| Etika dan Disiplin |
|
|
|
Etika dan Disiplin1. EtikaSesuai dengan pengertian etika profesi, maka etika Profesi Competent Person dapat didefinisikan sebagai (1) studi tentang berbagai pemasalahan moral yang dihadapai dan keputusan moral yang harus harus diambil oleh individu maupun organisasi dalam praktek rekayasa. (2) studi yang berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan tentang tindakan bermoral, sifat, cita-cita dari hubungan manusia dan organisasi yang terlibat dalam pengembangan teknologi. 2. Kode Etik
1). Kode Etik Perhapi
2). Pedoman Umum Kode etikKode etik disini mengandung definisi/istilah yang luas untuk mengakomodasi banyaknya situasi etik yang kompleks yang dihadapi oleh para anggota Perhapi dalam menjalankan pekerjaannya sehari-hari. Pedoman ini bertujuan untuk membantu atau mengarahkan setiap anggota Perhapi dalam membuat keputusan etik, dengan mengedepankan nilai standard profesional sehingga reputasi dan intergritas Perhapi di dalam masyarakat terjaga. Bila ada dari anggota perhapi mengalami keraguan dalam mengambil keputusan etik didalam lingkungan pekerjaannya, maka dia disarankan untuk menghubungi/berkonsultasi dengan Perhapi. Semua informasi yang berkaitan dengan hal tersebut kerahasiaanya akan dijaga.
3). Interaksi dengan masyarakatSetiap anggota perhapi harus melakukan pekerjaan profesionalnya biasanya selalu berhubungan dgn mayarakat, untuk itu anggota Perhapi harus mampu memperlihat kepada masyarakat standar kerja yang tinggi. yang dimaksud dengan “masyarakat” disini adalah masyarakat dalam arti seluas-luasnya, termasuk masyarakat yg berada di lingkungan kerja anggota Perhapi. Setiap anggota Perhapi tidak diperkenankan melakukan kompromi tehadap keselamatan kerja/safety atau kesehatan lingkungan dari masyarakat dan selalu bekerja sesuai dengan standard teknik yang telah disepakati. Anggota Perhapi harus aktif untuk menghilangkan terjadinya diskriminasi terhadap rekan sekerja di dalam lingkungan pekerjaannya dan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dalam kesempatan berprestasi. Anggota Perhapi ketika melakukan presentasi atau diskusi yang bersifat publik tentang pertambangan, seharusnya hanya memberikan berpendapat pada bidang keahlian yang dikuasainya saja, selalu berkata jujur dan menjunjung tinggi intergritas dari profesinya dan organisasi Perhapi, dan tidak mengatas namakan Perhapi untuk setiap pendapatnya bila tidak ada persetujuan formal dari organisai Perhapi. Bila anggota Perhapi diminta sebagai saksi ahli dalam kasus hukum, anggota Perhapi tersebut harus memberikan pendapat atau penilaian yang profesional dan objektif serta tidak memberikan advokasi yg menyesatkan kepada kepihak pihak-pihak yang sedang berperkara. Sebagai saksi ahli, anggota Perhapi tersebut harus mempersiapkan diri degan baik dan harus memiliki pengetahuan dan pengalaman yg dibutuhkan, sehingga dapat menyatakan kebenaran dalam kasus yg sedang diperkarakan.
4. Interaksi client dan Pemberi Kerja
Didalam semua aktivitas perkerjaan profesionalnya, baik itu ketika bekerja sebagai sebagai pegawai atau pekerjaan yang berasal dari klien, anggota perhapi harus memperlihatkan loyalitas dan bekerja dengan semangat niat baik , terbuka dan komunikasi dengan lugas dan tegas serta transparan. Anggota Perhapi harus selalu menghindari menerima penugasan atau pekerjaan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan clien/pemberi kerja, dengan masyarakat, atau dengan kepentingan pribadi. Bila situasi seperti itu terjadi maka anggota Perhapi harus menginformasikan cliennya atau majikannya sesegera mungkin dan berusaha mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Anggota Perhapi harus selalu memberikan nasehat/saran kepada klien atau majikannya ketika pendapat mereka tidak masuk akal, proyek kelihatannya tidak dapat dilanjutkan, proyek dapat membahayakan masyarakat atau bertentangan dengan kode etik. Bila klien atau majikan bersikeras meneruskan project yang bertentangan dengan saran yang telah kita berikan, maka Anggota Perhapi harus menjelaskan resiko yang akan dihadapi/terjadi, bila perlu anggota perhapi mengundurkan diri dari projek tersebut. Anggota Perhapi harus mendapatkan bayaran untuk setiap pekerjaan yang dilakukan untuk clien atau majikan. Dan tidak boleh meminta atau menerima uang/komisi dalam bentuk apapun dari pemasok/supplier barang atau peralatan sebagai imbalan atas i digunakannya produk mereka, atau jasa kontraktor, agen atau jasa pihak lain untuk melakukan pekerjaan di perusaahan tepat anggota perhapi bekerja. Pertimbangan privasi merupakan aspek yang penting yang harus dijaga dalam hubungan majikan dengan pegawai atau klien-konsultan. Anggota Perhapi harus menghormati perjanjian kerahasian data dan prinsip-prinsip etika umum dan tidak boleh mengungkapkan informasi yang rahasia peruhaan ke perusahaan lain, tanpa ijin dari klien atau majikannya. Anggota Perhapi tidak boleh terlibat dalam penipuan atau praktek-praktek yg tidak jujur atau secara sadar bermitra dengan anggota perhapi yang telah dihukum atau ditangguhkan keanggotaanya oleh Perhapi karena perbuatan yg tidak proffesional 5. Interaksi sesama anggota Perhapi
Setiap anggota Perhapi harus berusaha bekerja berdasarkan prestasi dan tidak melakukan persaingan yang tidak adil terhadap sesama rekan. Setiap anggota Perhapi harus menghormati kemampuan rekan-rekan mereka dan tidak berusaha mengeser atau menjatuhkan rekan mereka yang sedang bekerja bagi klien atau majikannya. Setiap amggota Perhapi dilarang dengan sengaja atau secara sembarangan mengatakan sesuatu yang dapat merusak reputasi rekan yang lain Anggota Perhapi harus selalu menceritakan pengalaman dan kemampuannya secara benar dan akurat tanpa dibesar-besarkan. Kontribusi pengalaman tersebut harus dihargai tanpa harus memandang jabatan/posisinya di perusahaan.
|


