|
|
|
|
Mengapa Competent Person 1. Setiap investasi akan melibatkan resiko
Nilai suatu investasi pertambangan adalah terletak pada jumlah sumberdaya dan cadangannya sehingga resiko yang yang tertinggi ada dan terletak pada nilai yang disebutkan dalam kategori sumberdaya dan cadangan. Akibat dari kondisi tersebut maka diperlukan suatu pendekatan secara teknik dan keilmuan untuk meminimalkan resiko tersebut dengan metoda-metoda maupun peralatan yang dapat mendekati tingkat kepastian yang tinggi. Metoda dan pemakaian peralatan tersebut memerlukan pihak yang bertanggungjawab yang dapat memberi jaminan kepada para pihak bahwa hal tersebut benar dan dapat dipertanggungjawab. Pihak yang dapat bertanggungjawab tersebut adalah seseorang yang memiliki kompetensi dan bekerja secara professional dan memiliki tanggung gugat terhadap hasil pekerjaannya yang selanjutnya disebut sebagai “CP”. 2. Perlu adanya standardSebagai “CP” dengan kemampuannya yang memadai dan terikat sesuai dengan kode etik and kode tingkah laku dalam bekerja diperlukan suatu aturan, petunjuk atau kode yang dapat dipergunakan bagi siapa saja yang berkepentingan supaya dalam membuat suatu laporan atau pernyataan dapat dipahami dengan pengertian yang sama. Berdasarkan tujuan tersebut maka membuat aturan, petunjuk atau kode menjadi kebutuhan dan dalam hal ini PERHAPI dan IAGI telah menentukan kode yang diperlukan yang disebut KCMI. 3. Perlunya tanggungjawab dan tanggunggugat bagi pembuat laporanSetiap laporan yang dihasilkan akan memiliki konsekwensi terhadap kerugian materi maupun non materi, oleh sebab itu maka dalam pembuatan laporan dan pernyataan harus dapat dipertanggung jawabkan secara professional dan CP bertanggungjawab secara pribadi terhadap laporan yang dibuat atau yang ditandatangani. 4. Perlu penegakan kepatuhanDidalam sistim kompeten person perangkat yang sangat penting adalah bagaimana kepatuhan anggota terhadap standard an kode yang berlakukan ditegakan. Penegakan kepatuhan ini dapat memberikan “reward” bagi yang patuh dan “punishment” bagi pelanggaran. Dengan adanya sistim penegakan kepatuhan maka diharapkan organisasi dapat memberi jaminan bagi para pemangku kepentingan terhadap hasil praktek CP sesuai dengan harapannya. Penegakan kepatuhan berkepentingan terhadap penerima jasa maupun CP apabila terjadi kerugian (klaim) atau ketidaknyamanan (complain). |


