|
|
|
Siapa Competent Person
1.Persyaratan minimum"CP" adalah seseorang yang memiliki kwalifikasi dengan pengalaman yang relevan minimum 5 tahun dan menjadi anggota assosiasi profesi yang dapat melakukan penegakan kepatuhan kepada kode etik dan standarisasi yang diperlakukan. 2. EtikaSetiap CP dalam menjalankan praktek profesinya diharuskan mematuhi kode etik sehingga hal-hal yang potensi merugikan pemangku kepentingan, profesi dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi dapat dihindarkan. Kepatuhan ini menjadi wajib selama CP menjadi anggota PERHAPI.
3. Bertanggungjawab secara pribadiSetiap laporan yang dibuat atau ditandatangi oleh “CP” menjadi tanggungjawab pribadi penandatangan laporan tersebut dan perusahaan dimana “CP” tersebut bekerja juga memiliki tanggungjawab yang sama. |


